Utang Ranuwijaya & Ade Husna, “Pe mbaharuan Hukum Keluarga Islam di Indonesia dan Tunisia (Studi Implementasi Ketentuan)”, Ju rnal Saintifika Islamica , Vol. 3, No. 1, Januari-Juni 2016, hal.
Sedang tujuan fundamental dari pembaruan hukum keluarga Islam adalah untuk mengangkat status perempuan. Pun demikian, kontribusi Qasim Amin dalam proses pembaruan hukum keluarga yang terjadi di dunia Muslim bisa dilacak dari proyek reformasi sosial (al-Is}la>h} al-Ijtima>’i) yang beliau gagas.
\n \ncontoh artikel tentang hukum keluarga islam
Pemberlakuan Hukum Waris pada Anak Angkat dalam Perspektif Hukum Keluarga Islam. Judul skripsi ini sangat menarik untuk diteliti. Dalam Islam, adopsi tidaklah diperbolehkan, namun masyarakat kita seringkali melakukan praktik anak angkat. Dalam skripsi ini, kamu bisa meneliti berbagai aspek hukum yang terlibat dalam pemberlakuan hukum waris bagi
\ncontoh artikel tentang hukum keluarga islam
Artikel ini akan menjelaskan tentang pemik iran pembaharuan hukum keluarga Islam di Indonesia. Hukum keluarga secara garis besar merupakan hukum yang bersumber pada hukum Islam di Tunisia juga tidak menyentuh hukum keluarga. Pada tahun 1874 Tunisia mengeluarkan peraturan tentang wakaf, wakaf diatur s ecara terpusat.
Contoh kecil misalanya, dalam bentuk sighat saja berbeda antara akad nikah dengan akad jual beli meskipun tujuannya sama yaitu untuk dapat memiliki secara sah dimata hukum terhadap kepemilikan sesuatu hal atau barang tertentu. Salah satu fenomena yang muncul di dunia Islam pada abad 20 adalah upaya pembaruan hukum keluarga yang dilakukan oleh
July 2023. MAHAKIM: Journal of Islamic Family Law ( Sinta 4, p-ISSN: 2597-4246, e-ISSN: 2615-8736) is a Journal published by Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri, which is published twice a year in January and July. The aim of the Journal of Mahakim is to publish the results of
Kewajiban nafkah tersebut telah tercantum dalam sumber hukum Islam al Quran dan al hadits, diantaranya terdapat dalam Surat Ath-Thalaq ayat (6), Al-Baqarah ayat: 233, dan lainnya. Nafkah berarti sebuah kewajiban yang mesti dilkasanakan berupa pemberian belanja terkait dengan kebutuhan pokok baik suami terhadap istri dan bapak kepada anak
Mengenai anak yang lahir dari perkawinan siri ini masih menjadi perdebatan yang cukup panjang. Menurut Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam (“KHI”), Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum Islam sesuai dengan P asal 2 ayat (1) Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (“UUP”) yang menyebutkan “Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama
Judul Proposal Skripsi PROGRAM STUDI HUKUM KELUARGA ISLAM FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH PALEMBANG LINK DAFTAR JUDUL SKRIPSI YANG SUDAH DI SETUJUI.
Nasution, M. Atho Mudzhar dan Khoiruddin. Hukum Keluarga di Dunia Islam Modern: Studi Perbandingan dan Keberanjakan UU Modern dari Kitab-kitab Fikih. Jakarta: Ciputat Press, 2003. Wahyuni, Sri. “Pembaharuan Hukum Keluarga Islam di Negara-negara Muslim.” Al-Ahwal 6 (2013). Yacob, Abdul Monir.
uIlW13p.
  • i30as0ps5b.pages.dev/782
  • i30as0ps5b.pages.dev/121
  • i30as0ps5b.pages.dev/701
  • i30as0ps5b.pages.dev/841
  • i30as0ps5b.pages.dev/565
  • i30as0ps5b.pages.dev/973
  • i30as0ps5b.pages.dev/290
  • i30as0ps5b.pages.dev/837
  • contoh artikel tentang hukum keluarga islam